Minggu, 14 Juni 2015

ATAMBUA: 15 WNI dideportasi Pemerintah Timor Leste

15 WNI dideportasi Pemerintah Timor Leste
KUPANG, HARIAN JHF - Minggu, 14 Juni 2015 - Dilansir dari RRI.co.id
KBRN, Atambua : Sebanyak 15 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Atambua, Eka Rodin Sembiring, kepada RRI, Kamis (11/6/2015) mengatakan, ke 15 WNI ditahan pemerintah Timor Leste, karena terbukti menyalahi ijin tinggal di Negera Timor Leste.

"Ada 15 warga kita yang dideprotasi pemerintah Timor Leste mereka menyalahi ijin tinggal di sana sehingga ditahan pemerintah Timor Leste," katanya.

Lanjut Eka Rodin Sembiring, WNI yang dideportasi diserahkan oleh petugas Imigrasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke pihak pemerintah Indonesia, melalui pos Lintas Batas Mota'ain Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur dan diterima oleh pihak Imigrasi Atambua.

"Pihak imigrasi Timor Leste yang langsung mengantar ke sini jadi kami Imigrasi Atambua yang langsung menerima, mereka ada 15 orang, 13 orang perempuan dan 2 orang laki-laki," jelasnya.

Sembiring mengatakan, WNI yang dideportasi itu asal Subang Jawa Barat, ditahan pemerintah Timor Leste, seteleah sempat tinggal di Timor Leste  4 bulan lamanya. Setelah diserahkan kepada pemerintah Indonesia di Pos Lintas Batas Mota'ain, petugas imigrasi Atambua terpaksa menahan Paspor milik WNI itu dan akan mengembalikan mereka ke daerah asal yaitu, Subang Jawa Barat.

"Mereka sempat tinggal di Timor Leste  4 bulan, setelah diserahkan pemerintah timor Leste, kami langsung menahan paspor mereka dan secapatnya kami akan pulangkan ke daerah asal mereka," ungkapnya.

Terkait pengawasan di wilayah perbatasan RI-RDTL menurut Kepala Sub seksi lalu lintas imigrasi Atambua ini, akan lebih ditingkatkan  karena warga yang sering melintas ke Timor Leste beralasan ingin mengunjugi keluarga, setelah di Timor Leste tidak diketahui apa yang dilakukan.

"Pengawasan kami akan lebih tingkatkan dengan bantuan Satgaspamtas, Kepolisian, serta Bea cukai, kami minta warga Indonesia selalu patuhi aturan yang berlaku agar tidak di deportasi," tegasnya.(FLL)