Rabu, 10 Juni 2015

ATAMBUA: Antisipasi Batalnya Pilbup, Pemkab Belu - Panwaslu Tandatangani NPHD

ATAMBUA, HARIAN JHF - Rabu, 10 Juni 2015 - Dilansir Dari RRI.co.id

KBRN, Atambua : Guna mengantisipasi kembali ditundanya pelaksanaan pemilihan Kepala daerah/wakil kepala daerah, Pemerintah Kabupaten Belu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Belu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga Kabupaten Belu bisa mengelar Pilbup serentak 9 Desember 2015. Sebab, pada tahun 2013 yang lalu, pilbup tidak digelar sehingga Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini dipimpinan oleh seorang penjabat atau karteker.

Ketua Panwaslu Kabupaten Belu, Andre Parera mengatakan, anggaran yang telah ditanda tangani bersama pemerintah Kabupaten Belu untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu sebesar Rp2,280 milyar dari angaran yang diajukan sebesar Rp3,5 milyar. Saat ini, Panwas tengah menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi sehingga anggaran tersebut dapat dicairkan guna tahapan selanjutnya.

"Angaran pilbub sudah ditanda tangani tapi belum bisa dicairkan karena masih ada administrasi yang perlu diurus,dan Panwas telah menyiapkan seluruh administrasi itu, kami harap dalam waktu satu atau dua hari ini dana itu sudah bisa cair," ungkapnya, kepada RRI, Selasa (09/06/2015).

Menurut Ketua Panwaslu Belu, tahapan perekrutan panitia edhok untuk 12 kecamatan akan segera dilakukan, dengan total Panwascam 36 orang, PPL 81 orang. Panwas TPS 360 orang.Tahapan selanjutnya akan di lantik dan di berikan Bimbingan teknik terkait tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Belu 2015.

"Kami akan merekrut panitia edhok, pertengahan Juni ini akan dilakukan pelantikan dan bimtek,diharapkan semua tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Belu berjalan dengan aman dan lancar," tegasnya.

Andre Parera mengatakan, sesuai mandat yang di berikan panwas akan terus melakukan pengawasan setiap tahapan yang tengah di jalankan KPU agar sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

"Meski angaran belum cair kami tetap bekerja sesuai mandat yang ada pengawasan pada tahapan KPU kami tetapakukan agar berjalan sesuai aturan," katanya. (FLL)

(Jhf/Hjhf) // RRI Atambua