Rabu, 10 Juni 2015

ATAMBUA: Puluhan Pedangang Pasar Baru Atambua Merugi, Tuntut Pemerintah Turunkan Tarif Retribus

ATAMBUA, HARIAN JHF - Rabu, 10 Juni 2015 - Dilansir dari RRI.CO.ID

KBRN, Atambua : Masyarakat Pedngang Pasar Baru Atambua datang ke DPRD Belu, Selasa, (09/06/2015) untuk menyampaikan aspirasi mareka terkait harga kontrakan ruko yang tidak sesuai dengan harga penghasilan per bulan masyarakat.

Mewakili para pedangang, Haji Komarudin mengatakan, harga kontrakan yang ada terlalu jauh melebihi penghasilan sehingga perlu di turunkan harga kontraknya agar tidak membebani masyarakat pedagang, maka aspirasi disampaikan ke DPRD Belu untuk ditindaklanjuti.

"Harga sewa ruko sangat tinggi padahal pembeli sangat sedikit, mengakibatkan kami merugi jadi kami minta agar di turunkan harga sewanya, aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD Belu untuk di tindak lanjuti," katanya.

Pedagang diterima oleh Ketua dan anggota Komisi II DPRD Belu. Wakil ketua Simon Guido  menyampaikan bahwa aspirasi akan ditinjau oleh pemerintah dan menunggu kajian pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindag. Keluhan pedangang terhadap sarana yang rusak akan diperbaiki oleh oleh pemerintah hingga akhir 31 Desember 2015 mendatang. Masyarakat meminta agar kontrak yang ada ditinjau kembali sesuai dengan daya beli masyarakat, dari lantai 1 50 persen, sedangkan lanatai 2 30 persen.

"Aspirasi ini kami akan tampung untuk di turunkan atau tidak perlu di lakukan kajian karena retribusi sudah diatur dalam perda," ungkapnya.

Menanggapi keluhan para pedangang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Belu, Florinaus Nahak mengatakan, dari 168 ruko yang ada, jika pedagang pasar mengalami kerugian, maka 50 persennya harus didesain sesuai perda.

"jika pedagang rugi, maka perlu dilakukan kajian mendalam tentang retribusi. Jika sudah perusahaan daerah, maka kita tinggal mengambil uang yang ada di perusahaan daerah dan bisa ada pelayanan langsung. Namun ini belum, dan jika diubah harus juga diubah perda-nya," tegasnya. (FLL)

(Jhf/Hjhf) // RRI Atambua